Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025, SMA Al-Ishlah Cilegon melaksanakan sebuah kegiatan penting yang menandai komitmen sekolah terhadap keamanan dan kesejahteraan seluruh siswa. Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan kondusif, SMA Al-Ishlah mengadakan deklarasi anti perundungan dan kekerasan yang ditandatangani oleh seluruh siswa dan guru.
.jpg)
Latar Belakang Deklarasi
Fenomena perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah telah menjadi perhatian serius di berbagai institusi pendidikan di seluruh dunia. Dampak negatif dari perundungan tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga mempengaruhi iklim sekolah secara keseluruhan. SMA Al-Ishlah Cilegon menyadari pentingnya pencegahan dan penanganan perundungan serta kekerasan sejak dini. Oleh karena itu, deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan budaya sekolah yang aman dan harmonis.
Pelaksanaan Deklarasi
Kegiatan deklarasi ini dilaksanakan pada hari pertama MPLS dengan dihadiri oleh seluruh siswa baru, guru, serta staf sekolah. Dalam acara tersebut, kepala sekolah, Septia Dwi Mawarni, S.Pd.,Gr memberikan pidato inspiratif yang menekankan pentingnya rasa saling menghormati dan kerja sama di antara seluruh warga sekolah. Beliau juga menjelaskan berbagai kebijakan dan prosedur yang telah disiapkan oleh sekolah untuk menangani kasus perundungan dan kekerasan.
Setelah pidato kepala sekolah, para siswa dan guru maju untuk menandatangani spanduk deklarasi secara simbolis. Setiap siswa dan guru kemudian diberi kesempatan untuk menandatangani spanduk deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan yang akan dipasang di beberapa titik strategis di sekolah. Penandatanganan ini merupakan simbol komitmen pribadi dan kolektif dari seluruh warga sekolah untuk tidak terlibat dalam tindakan perundungan dan kekerasan, serta untuk saling menjaga satu sama lain.
Isi Deklarasi
Isi dari deklarasi anti perundungan dan kekerasan di SMA Al-Ishlah Cilegon mencakup beberapa poin penting, antara lain:
- Menolak segala bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun sosial.
- Melaporkan setiap tindakan perundungan yang terjadi kepada pihak yang berwenang di sekolah.
- Mendukung dan melindungi korban perundungan dengan tidak turut serta dalam tindakan yang merugikan.
- Membangun lingkungan sekolah yang inklusif dan menghormati perbedaan.
- Berperan aktif dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa
Harapan dan Dampak Deklarasi
Dengan adanya deklarasi ini, SMA Al-Ishlah Cilegon berharap dapat mengurangi dan mencegah kejadian perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Deklarasi ini juga diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang lebih peduli dan empatik terhadap sesama.
Selain itu, deklarasi ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya tindakan proaktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan positif. Melalui komitmen bersama ini, diharapkan SMA Al-Ishlah Cilegon dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam menerapkan kebijakan anti perundungan dan kekerasan yang efektif.
Kesimpulan
Deklarasi anti perundungan dan kekerasan yang dilakukan oleh SMA Al-Ishlah Cilegon pada MPLS 2024/2025 adalah langkah nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Dengan melibatkan seluruh siswa dan guru dalam deklarasi ini, diharapkan terjadi perubahan positif dalam sikap dan perilaku sehari-hari di sekolah. SMA Al-Ishlah Cilegon menunjukkan komitmennya untuk selalu menjaga dan melindungi seluruh warga sekolah dari tindakan perundungan dan kekerasan, sehingga dapat menciptakan iklim belajar yang harmonis dan produktif.
0 Komentar